Simak Syarat dan Prosedurnya. JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), telah menerbitkan aturan pelaksanaan sertifikat tanah elektronik atau sertifikat elektronik ( sertifikat el ). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat VideoIni Menjelasakan bagaimana cara Memasukan Nama Peserta di dalam sertifikat atau piagam penghargaan yang jumlah pesertanya banyak,.. (sangat berguna bag Prosedurdan Biaya Balik Nama Rumah 2022. Pada dasarnya ada beberapa prosedur yang harus dilalui dalam proses balik nama untuk mengganti kepemilikan sertifikat SHM, diantaranya adalah: Pengecekan Sertifikat Tanah. Pengecekan sertifikat SHM biasanya dilakukan di kantor BPN setempat. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan legalitas Ganti nama atau perubahan nama juga termasuk kedalam definisi peristiwa penting yang diatur di Pasal 1 angka 17 UU 24/2013, yaitu: Peristiwa penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status Biaya balik nama sertifikat tanah di PPAT/notaris ialah biaya yang digunakan untuk proses pembuatan AJB. Sebagaimana Pasal 32 ayat (1) PP 24/2016, uang jasa atau honorarium PPAT atau PPAT sementara, dan termasuk biaya saksi tidak boleh melebihi 1% dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta. Yakni biaya tersebut akan dibebankan kepada c2Ia1vu. Panduan 25 Dec, 2020 1 minute read Kamu bisa mengirimkan pesan email ke dengan format pesan yang telah tertera pada bantuan alternatif yang terdapat pada bagian akhir FAQ ini. Agar dibantu oleh admin untuk perubahan nama pada sertifikatmu. Share This Article Ganti Nama atau Balik Nama,Ganti nama atau biasa kita sebut balik nama dalam sertifikat ada tata cara tersendiri. Untuk mengurus ganti nama atas sertifikat maka kita perlu memerlukan pengetahuan atas persyaratan yang perlu dipenuhi serta waktu dan biaya yang akan dikeluarkan saat mengurus ganti nama sertifikat. Persyaratan proses ganti nama 1. Membuat surat permohonan 2. Melampirkan dokumen terkait seperti Sertifikat Hak Tanah asli 3. Jika sertifikat Badan Hukum, maka sertakan juga bukti akta notaris yang memuat perubahan nama dengan pengesahan dari pejabat yang berwenang. 4. Jika sertifikat perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum perdata dibuktikan dengan penetapan Pengadilan. 5. Jika sertifikat perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah serta Camat didaerah yang bersangkutan cantumkan pula mengetahui oleh Pemuka adat 6. Lampirkan identitas sebelumnya sesuai dengan data pada sertifikat yang bersangkutan. 7. Disetujui oleh pejabat yang berwenang terhadap sertifikat tentang perubahan nama. Biaya dan waktu yang diperlukan saat proses ganti nama a. Biaya yang dikeluarkan adalah Rp untuk satu sertifikat b. Waktu membuat sertifikat adalah 3 hari 3 hari kerja. Ralat Nama atau Revisi Atas Kesalahan Penamaan Saat telah selesai pembuatan sertifikat baru, hendaknya periksalah dengan seksama semua isi sertifikat, maka misalkan ada kesalahan dapat langsung diralat saat proses itu juga. Namun jika sertifikat anda salah penamaan dan anda baru menyadarinya setelah berlalu hari pembuatannya, maka segeralah merubahnya. Ada persyaratan serta biaya dan waktu yang diperlukan saat meralat nama. Persyaratan Ralat Nama 1. Membuat surat permohonan 2. Melampirkan dokumen terkait seperti Sertifikat Hak Tanah asli 3. Jika sertifikat Badan Hukum, maka sertakan juga bukti akta notaris yang memuat perubahan nama dengan pengesahan dari pejabat yang berwenang. 4. Jika sertifikat perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum perdata dibuktikan dengan penetapan Pengadilan. 5. Jika sertifikat perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah serta Camat didaerah yang bersangkutan cantumkan pula mengetahui oleh Pemuka adat 6. Lampirkan identitas sesuai dengan data pada sertifikat yang bersangkutan. 7. Disetujui oleh pejabat yang berwenang terhadap sertifikat tentang perubahan nama. Biaya dan waktu yang diperlukan saat proses ralat nama a. Biaya yang dikeluarkan adalah Rp untuk satu sertifikat b. Waktu membuat sertifikat adalah 3 hari 3 hari kerja. Pada dasarnya proses pengurusan ganti nama dengan ralat nama adalah sama, dalam hal persyaratan, biaya dan waktunya, namun perbedaannya hanya pada isi dalam surat permohonannya saja. Tata Cara - Bagaimana cara ralat nama di sertifikat? Tanah adalah jenis kekayaan yang kepemilikikannya sangat lama, bahkan bisa seumur hidup. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam sebuah Sertifikat Tanah atau Sertifikat Hak Milik ialah, nama pemilik yang tercantum dalam sertifikat tersebut. Sebenarnya tidak hanya pada sertifikat tanah, tetapi pada surat-surat penting lainnya seperti, KK, AKTA, KTP, SIM, dll, perlu dicermati penulisan nama pemilik dengan teliti. Bagaimana jika salah ketik nama sertifikat? apakah bisa diubah dan bagaimana prosedur pengajuan salah nama di sertfikat tanah? Ralat Nama di sertifikat tanah sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang poko agraria dan juga peraturan pemerintah terkait kesalahan penulisan nama di sertifikat. Berikut beberapa dasar hukumnya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Undang Undang Pokok Agraria Peraturan Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 600 - 1900 Tanggal 31 Juli 2003 Apa saja syarat memperbaiki nama di sertifikat? nah berikut kita akan coba membahasnya mengenai prosedur pengajuan perbaikan nama di sertifikat Prosedur Ralat Nama di Sertifikat Tanah Berikut syarat yang harus dilengkapi untuk pengajuan Cara merubah kesalahan penulisan nama Surat Permohonan Perbaikian kesalahan penulisan nama Jika Badan Hukum, harus dilengkapi Akta Notaris yang memuat perubahan nama dengan pengesahan dari pejabat yang berwenang Jika Perorangan, dilengkapi dengan dentitas diri yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang Surat Pernyataan dari Pemilik Lahan diatas materai , Surat Keterangan Perubahan Nama dari Kepala Desa yang diketahui oleh Camat. Bila berhubungan dengan tanah adat yang dimiliki perseorangan, wajib dilampirkan surat pernyataan dari Pemuka Adat yang menyatakan tentang perubahan nama dan alasan perubahan nama. Identitas lama sesuai data di Sertifikat Keputusan Pejabat yang berwenang tentang perubahan nama jika menyangkut sebuah instansi Biaya perubahan Nama di sertifikat Biaya perubahan dikenakan sebesar Rp. tidak termasuk urusan lainnya. Lama waktu perubahan sekitar 3 hari kerja sesuai dengan kondisi dan antrian dari pengurusan di Kantor Pertanahan setempat. Tetapi sepengalaman beberapa rekan yang mengajukan perubahan nama, biasanya tidak sampai 3 hari kerja jika perubahannya hanya salah ketik atau salah penulisan 1 huruf yang tidak terlalu berpengaruh pada makna dari nama seperti misalnya Muhammad yang tertulis Mukhammad, dll. Terkait proses perubahan akan disesuaikan dengan Kantor BPN setempat di masing-masing kota atau wilayah. Selain merubah nama, anda juga bisa memecah sertifikat atau menggabungakn sertifikat, anda bsia lihat pada Cara Memecah Sertifikat Tanah Cara Menggabungkan sertifikat Tanah Demikian mengenai cara merubah salah penulisan nama di sertifikat tanah yang sebenarnya mudah jika kita mau melakukannya sendiri. Tidak perlu menyewa calo yang nantinya akan membengkan biayanya. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi anda yang ingin ralat nama di sertfikat. Salam. Pencarian Terbaik Random Post Seperti yang kita tahu, ketika seorang anak lahir akan melalui proses pemberian nama, cuplak puser, juga aqiqah. Kali ini kita akan bahas p... Kehamilan adalah sebuah anugerah terbesar dari Allah SWT bagi pasangan baru suami istri dalam perjalanan rumah tangga. Kehamilan seorang ist... Tata Cara - Bagaimana cara ralat nama di sertifikat ? Tanah adalah jenis kekayaan yang kepemilikikannya sangat lama, bahkan bisa seumur hid... Bagaimana Cara Menentukan Tanggal Kadaluarsa Makanan dan Minuman ? Makanan dan minuman adalah hal terpenting untuk menunjang kehidupan kita... Bagaimana Cara Membuat Kartu Keluarga baru atau pecah dari KK orangtua ? Bagi seseorang yang baru menikah atau membina rumah tangga baru te... Apakah bisa menikah tanpa akte kelahiran ? atau menikah harus memiliki akte kelahiran? Menikah adalah sesuatu yang suci untuk mempersatukan ... Doa Lengkap Ziarah Kubur - Bagi sebagian orang yang sering ziara kubrur tentu tidak asing dengan surat yasin, tahlil, dan juga doa penutup.... Bagaimana Cara Menaikkan Golongan SIM ? Setelah sebelumnya kita membuat postingan tentang Syarat Membuat SIM A, B1, B2, C, D dan Persyara... Mengurus Kartu Keluarga - Banyak yang bertanya B agaimana Cara Mengurus KK Setelah Bercerai jika kita sudah bercerai bukan cerai mati. Seb... SIM, atau Surat Ijin Mengemudi merupakan hal yang wajib bagi para pengendara Motor, baik roda dua atau lebih. SIM sudah merupakan hal lumrah...

cara mengganti nama di sertifikat